TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,
PONTIANAK - Wali Kota
Pontianak, Sutarmidji menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap beberapa PNS
yang terlibat politik praktis pada pilwako beberapa waktu lalu.
"Ada
beberapa. Harus ada sanksi, karena kalau tidak akan menjadi presiden buruk
untuk kedepannya, Karena orang-orang berpikir yang melakukan itu, toh tidak ada
sanksi," ujarnya kepada wartawan usai membuka Diklat Kepemimpinan Tingkat
IV Angkatan X Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2013 di Dekopinwil Kalbar, Kamis
(26/9/2013).
Lanjutnya
lagi peringatan ini telah disampaikan kepada PNS dilingkungan pemkot beberapa
waktu lalu dalam tiap kesempatan.
"Saya
sudah mengingatkan jangan ikut berpolitik. Kita kalau mendukung bicara di dalam
ruangan sudah biasa tetapi kalau sudah keluar sudah memfasilitasi, mengajak
orang lain, itu tidak boleh," jelasnya.
Namun
dikatakannya harus ada pembuktian terlebih dahulu untuk menerapkan sanksi yang
dimaksud. Namun sejauh ini belum ada yang diterapkan sanksi. "Bisa ada
yang disanksi atau tidak tergantung dalam kadar pembuktiannya," jelasnya.
Namun ia
menegaskan sanksi dapat diterapkan hingga pemberhentian jika keterlibatan oknum
yang bersangkutan berat. "Bisa sampai pemberhentian, begitu
aturannya," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar